Minggu, 29 September 2013

Pengertian Esai dan Esai Tentang Diri Sendiri



Pengertian Esai dan Ciri-Cirinya

Esai adalah karangan prosa yang membahas suatu masalah secara sepintas lalu dari sudut pandang pribadi penulisnya. Pengarang esai disebut esais. Esai sebagai satu bentuk karangan dapat bersifat informal dan formal. Esai informal mempergunakan bahasa percakapan, dengan bentuk sapaan â??sayaâ? dan seolah-olah ia berbicara langsung dengan pembacanya. Adapun esai yang formal pendekatannya serius. Pengarang mempergunakan semua persyaratan penulisan.
  1. Esai Deskriptif.
Esai jenis ini dapat meluliskan subjek atau objek apa saja yang dapat menarik perhatian pengarang. Ia bisa mendeskripsikan sebuah rumah, sepatu, tempat rekreasi dan sebagainya.
  1. Esai Tajuk.
Esai jenis ini dapat dilihat dalam surat kabar dan majalah. Esai ini mempunyai satu fungsi khusus, yaitu menggambarkan pandangan dan sikap surat kabar/majalah tersebut terhadap satu topik dan isyu dalam masyarakat. Dengan Esai tajuk, surat kabar tersebut membentuk opini pembaca. Tajuk surat kabar tidak perlu disertai dengan nama penulis.
  1. Esai Cukilan Watak.
Esai ini memperbolehkan seorang penulis membeberkan beberapa segi dari kehidupan individual seseorang kepada para pembaca. Lewat cukilan watak itu pembaca dapat mengetahui sikap penulis terhadap tipe pribadi yang dibeberkan. Disini penulis tidak menuliskan biografi. Ia hanya memilih bagian-bagian yang utama dari kehidupan dan watak pribadi tersebut.
  1. Esai Pribadi
Hampir sama dengan esai cukilan watak. Akan tetapi esai pribadi ditulis sendiri oleh pribadi tersebut tentang dirinya sendiri. Penulis akan menyatakan â??Saya adalah saya. Saya akan menceritakan kepada saudara hidup saya dan pandangan saya tentang hidupâ?. Ia membuka tabir tentang dirinya sendiri.
  1. Esai Reflektif.
Esai reflektif ditulis secara formal dengan nada serius. Penulis mengungkapkan dengan dalam, sungguh-sungguh, dan hati-hati beberapa topik yang penting berhubungan dengan hidup, misalnya kematian, politik, pendidikan, dan hakikat manusiawi. Esai ini ditujukan kepada para cendekiawan.
  1. Esai Kritik.
Dalam esai kritik penulis memusatkan diri pada uraian tentang seni, misalnya, lukisan, tarian, pahat, patung, teater, kesusasteraan. Esai kritik bisa ditulis tentang seni tradisional, pekerjaan seorang seniman pada masa lampau, tentang seni kontemporer. Esai ini membangkitkan kesadaran pembaca tentang pikiran dan perasaan penulis tentang karya seni. Kritik yang menyangkut karya sastra disebut kritik sastra.
Sebuah esai dasar bisa dibagi menjadi tiga bagian yaitu:
  • Pertama, pendahuluan yang berisi latar belakang informasi yang mengidentifikasi subyek bahasan dan pengantar tentang subyek yang akan dinilai oleh si penulis tersebut.
  • Kedua, tubuh esai yang menyajikan seluruh informasi tentang subyek.
  • Ketiga, adalah bagian akhir yang memberikan kesimpulan dengan menyebutkan kembali ide pokok, ringkasan dari tubuh esai, atau menambahkan beberapa observasi tentang subyek yang dinilai oleh si penulis.
  1. Berbentuk prosa, artinya dalam bentuk komunikasi biasa, menghindarkan penggunaan bahasa dan ungkapan figuratif.
  2. Singkat, maksudnya dapat dibaca dengan santai dalam waktu dua jam.
  3. Memiliki gaya pembeda. Seorang penulis esai yang baik akan membawa ciri dan gaya yang khas, yang membedakan tulisannya dengan gaya penulis lain.
  4. Selalu tidak utuh, artinya penulis memilih segi-segi yang penting dan menarik dari objek dan subjek yang hendak ditulis. Penulis memilih aspek tertentu saja untuk disampaikan kepada para pembaca.
  5. Memenuhi keutuhan penulisan. Walaupun esai adalah tulisan yang tidak utuh, namun harus memiliki kesatuan, dan memenuhi syarat-syarat penulisan, mulai dari pendahuluan, pengembangan sampai ke pengakhiran. Di dalamnya terdapat koherensi dan kesimpulan yang logis. Penulis harus mengemukakan argumennya dan tidak membiarkan pembaca tergantung di awang-awang.
  6. Mempunyai nada pribadi atau bersifat personal, yang membedakan esai dengan jenis karya sastra yang lain adalah ciri personal. Ciri personal dalam penulisan esai adalah pengungkapan penulis sendiri tentang kediriannya, pandangannya, sikapnya, pikirannya, dan dugaannya kepada pembaca.
Langkah-langkah pembuatan esai
Jika dipetakan mengenai langkah-langkah membuat esai, bisa dirunut sebagai berikut:
  1. Menentukan tema atau topik
  2. Membuat outline atau garis besar ide-ide yang akan kita bahas
  3. Menuliskan pendapat kita sebagai penulisnya dengan kalimat yang singkat dan jelas
  4. Menulis tubuh esai; memulai dengan memilah poin-poin penting yang akan dibahas, kemudian buatlah beberapa subtema pembahasan agar lebih memudahkan pembaca untuk memahami maksud dari gagasan kita sebagai penulisnya, selanjutnya kita harus mengembangkan subtema yang telah kita buat sebelumnya.
  5. Membuat paragraf pertama yang sifatnya sebagai pendahuluan. Itu sebabnya, yang akan kita tulis itu harus merupakan alasan atau latar belakang alasan kita menulis esai tersebut.
  6. Menuliskan kesimpulan. Ini penting karena untuk membentuk opini pembaca kita harus memberikan kesimpulan pendapat dari gagasan kita sebagai penulisnya. Karena memang tugas penulis esai adalah seperti itu. Berbeda dengan penulis berita di media massa yang seharusnya (memang) bersikap netral.
  7. Jangan lupa untuk memberikan sentuhan akhir pada tulisan kita agar pembaca merasa bisa mengambil manfaat dari apa yang kita tulis tersebut dengan mudah dan sistematis sehingga membentuk kerangka berpikir mereka secara utuh.
Cara mengembangkan kerangka karangan esai
  1. Untuk memudahkan karangan, mulailah dengan sebuah definisi;
  2. Kembangkan karangan dengan deskripsi situasi;
  3. Masukan pandangan seorang ahli;
  4. Buatlah kalimat-kalimat tunggal dan kalimat majemuk setara atau bertingkat dengan struktur yang sederhana;
  5. Untuk memudahkan menguraikan paragraf gunakan paragaraf-paragraf deduktif;
  6. Esai biasa adalah karangan argumentasi.
Esai
                                           ESSAY TENTANG DIRI SENDIRI
Nama saya adalah Yulia Mustabsiroh, saya biasa dipanggil dengan sebutan Julia. Kenapa saya bisa dipanggil dengan sebutan Julia, karena saya lahir di bulan Juli. Tetapi saat saya di kampus teman-teman sering memanggil dengan sebutan Juli maupun Jupreh. Entah kenapa mereka sering memanggil saya seperti itu, mungkin biar lebih mudah untuk memanggil saya.
Saya lahir di Pati Jawa Tengah, pada tanggal 4 Juli 1993. Saya anak pertama dari dua bersaudara dan nama adik saya adalah Emi, adik saya ini masih sekolah di Smp Negeri 1 Cikarang-Utara sekarang dia kelas 3 Smp.
Sejak umur 2 tahun saya tinggal di Jakarta karena ayah mendapat tugas di daerah tersebut. Meskipun saya kelahiran Jawa, tetapi saya tidak fasih menggunakan bahasa Jawa sebab dari kecil saya sudah tinggal di Jakarta.
Saat pernah bersekolah di SDN 01 Telaga Murni, SMPN 2 Cikarang-Barat dan SMK 2 Cikarang dan saya sekarang sedang berkuliah di Universitas Gunadarma. Saya mengambil jurusan Sistem Informasi melanjutkan dari jurusan saya yang terdahulu yaitu Teknik Komputer dan Jaringan. Banyak keluh kesahnya dari pengalaman selama di bangku perkuliahan. Dari kejar-kejaran nilai IPK memutar balikkan pikiran bagaimana caranya nilai IPK saya tidak turun. Banyak hal yang telah saya lewati sampai tahap ini, sekarang saya berada di tingkat 3 yaitu di semester 5. Saya berharap waktu, tenaga dan pikiran yang telah saya keluarkan selama ini mendapatkan hasil yang memuaskan khususnya untuk kedua orang tua saya dan membuat bangga alm ayah.
Keinginan yang belum dapat tercapai sampai sekarang yaitu lulus dengan nilai yang bagus dan mendapat pekerjaan yang layak. Sehingga, apa yang saya telah lakukan selama ini membawa manfaat dan bisa di realisasikan dalam dunia kerja maupun lingkungan sekitarnya.
Inilah cerita dan pengalaman kehidupan saya yang singkat, yang telah saya lakukan dan jalani selama ini, semoga saya bisa menjadi orang yang berhasil dan membanggakan bagi orang tua, keluarga, bangsa, dan negara.
Referensi : http://www.pemustaka.com/pengertian-esai-dan-ciri-cirinya.html

Selasa, 14 Mei 2013

kasus pasar monopoli


contoh kasus pasar monopoli di indonesia

A.  Latar Belakang Pembahasan
Pada era globalisasi sekarang banyak manusia yang membuat kecurangan-kecurangan dalam kegiatan produksi misalnya PT. Perusahaan tambang minyak negara (PT. PERTAMINA) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan wewenang oleh pemerintah untuk menyediakan kebutuhan minyak di Indonesia. Namun, pada kenyataannya kebutuhan tersebut kurang berjalan dengan baik. Hal ini dikarenakan oleh faktor manusia yang kinerjanya bisa dikatakan kurang professional dan kompeten dalam bidang tersebut.
Kasus tersebut semakin bertambah panjang karena dilihat dari berbagai aspek kegiatan monopoli mereka dimaksudkan untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai UUD 1945 Pasal 33, tetapi kenyatannya tindakan PT. PERTAMINA tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam pemenuhan kebutuhan minyak masyarakat.

B.  Rumusan Masalah
PT. Perusahaan tambang minyak negara adalah perusahaan pemerintah yang bergerak di bidang pengadaan minyak nasional. Hingga saat ini, PT. PERTAMINA masih merupakan satu-satunya perusahaan minyak sekaligus pendistribusinya. Dalam hal ini PT. PERTAMINA sudah seharusnya dapat memenuhi kebutuhan minyak bagi masyarakat, dan mendistribusikannya secara merata.
Usaha PT. PERTAMINA termasuk kedalam jenis monopoli murni. Hal ini ditunjukkan karena PT. PERTAMINA merupakan penjual atau produsen tunggal, produk yang unik dan tanpa barang pengganti yang dekat, serta kemampuannya untuk menerapkan harga berapapun yang mereka kehendaki.
Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa sumber daya alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Sehingga. Dapat disimpulkan bahwa monopoli pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara. Pasal 33 mengamanatkan bahwa perekonomian Indonesia akan ditopang oleh 3 pemain utama yaitu koperasi, BUMN/D (Badan Usaha Milik Negara/Daerah), dan swasta yang akan mewujudkan demokrasi ekonomi yang bercirikan mekanisme pasar, serta intervensi pemerintah, serta pengakuan terhadap hak milik perseorangan. Penafsiran dari kalimat “dikuasai oleh negara” dalam ayat (2) dan (3) tidak selalu dalam bentuk kepemilikan tetapi utamanya dalam bentuk kemampuan untuk melakukan kontrol dan pengaturan serta memberikan pengaruh agar perusahaan tetap berpegang pada azas kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PERTAMINA adalah:

1. Fungsi PT. PERTAMINA sebagai pengkilang, distribusi, dan penjual minyak. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pengkilangan minyak. Sementara untuk distribusi dan penjualan tetap ditangani PT. PERTAMINA. Saat ini telah ada 30 Independent Power Producer di Indonesia. Tetapi dalam menentukan harga minyak yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PERTAMINA sendiri.

2. Krisis minyak memuncak saat PT. Perusahaan tambang minyak Negara (PT. PERTAMINA) memberlakukan kenaikan harga pembelian bahan bakar minyak (BBM) premium  di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 20-29 agustus 2009. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PERTAMINA berdalih kenaikan dilakukan akibat pasokan cadangan minyak bumi yang semakin parah karena adanya gangguan pendistribusian dan persedian minyak bumi.
Dikarenakan PT. PERTAMINA memonopoli minyak nasional, kebutuhan minyak masyarakat sangat bergantung pada PT. PERTAMINA, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan minyak masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan minyaknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi kelangkaan BBM secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.

·         Monopoli PT. PERTAMINA ditinjau dari teori etika deontologi
Konsep teori etika deontologi ini mengemukakan bahwa kewajiban manusia untuk bertindak secara baik, suatu tindakan itu bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri dan harus bernilai moral karena berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan watak yang baik dari pelaku.
Dalam kasus ini, PT. Perusahaan tambang minyak negara sesungguhnya mempunyai tujuan yang baik, yaitu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan minyak nasional. Akan tetapi tidak diikuti dengan perbuatan atau tindakan yang baik, karena PT. PERTAMIN belum mampu memenuhi kebutuhan minyak secara adil dan merata. Jadi menurut teori etika deontologi tidak etis dalam kegiatan usahanya.
·         Monopoli PT. PERTAMINA ditinjau dari teori etika teleologi
Berbeda dengan etika deontologi, etika teleologi justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang akan dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dalam kasus ini, monopoli di PT. PERTAMINA terbentuk secara tidak langsung dipengaruhi oleh Pasal 33 UUD 1945, dimana pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka PT. PERTAMINA dinilai etis bila ditinjau dari teori etika teleologi.
·         Monopoli PT. PERTAMINA ditinjau dari teori etika utilitarianisme
Etika utilitarianisme adalah teori etika yang menilai suatu tindakan itu etis apabila bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang. Tindakan PT. PERTAMINA bila ditinjau dari teori etika utilitarianisme dinilai tidak etis, karena mereka melakukan monopoli. Sehingga kebutuhan masyarakat akan minyak sangat bergantung pada PT. PERTAMINA.

C.  Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah diuraikan dapat di tarik kesimpulan bahwa PT. Perusahaan Tambang Minyak Negara telah melakukan tindakan monopoli hal ini menyebabkan kerugian pada masyarakat sebagai konsumen. Kegiatan tersebut memanipulasi produksi dengan berbagai macam cara yang menguntungkan bagi pihak produsen sedangkan pemerintah belum bisa memantau secara teliti tentang produksi tersebut hal ini yang dimanfaatkan oleh beberapa masyarakat yang ingin mencari keuntungan pribadi tanpa mementingkan keperluan masyarakat bersama. Tindakan PT. PERTAMINA ini telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

D.  Saran
Untuk memenuhi kebutuhan minyak bagi masyarakat secara adil dan merata, ada baiknya Pemerintah membuka kesempatan bagi investor untuk mengembangkan usaha di bidang minyak. Akan tetapi Pemerintah harus tetap mengontrol dan memberikan batasan bagi investor tersebut, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat. Atau Pemerintah dapat memperbaiki kinerja PT. PERTAMINA saat ini, sehingga menjadi lebih baik demi tercapainya kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat banyak sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33.

Senin, 13 Mei 2013

PRODUKSI DAN HARGA


Produksi dan Harga
Pasar monopoli
Pasar monopoli adalah suatu keadaan pasar yang di dalam kegiatannya produksinya tersebut terdapat satu produsen yang menguasai pasar beserta segala sesuatu yang menyangkut jenis penawaran. Seseorang yang menguasai pasar monopoli disebut Monopolis.
Pasar monopoli biasa di gambarkan dengan karakteriktik sebagai berikut :
Seorang produsen yang mutlak saja yang dapat menentukan harga, hanya satu produsen saja yang menguasai penawaran dalam pasar, tidak adanya barang subsitusi dalam kegiatan tersebut, pengusaha lain tidak dapat menguasai pasar tersebut.
Kelebihan yang diperoleh dari pasar monopoli adalah keuntungan yang di peroleh penjual cukup tinggi tetapi kelemahannya itu adalah keuntungan yang di peroleh tersebut hanya terpusat pada satu perusahaan saja.
Pasar oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu keadaan pasar yang di dalam kegiatannya produksinya tersebut terdapat interaksi antara permintaan dengan penawaran dan produsen yang menguasai pasar beserta segala sesuatu yang menyangkut tentang permintaan pasar.
Pasar oligopoli biasa di gambarkan dengan karakteriktik sebagai berikut :
Seorang produsen yang mutlak saja yang dapat menentukan harga, hanya satu produsen saja yang menguasai penawaran dalam pasar, tidak adanya barang subsitusi dalam kegiatan tersebut, pengusaha lain tidak dapat menguasai pasar tersebut.
Macam macam pasar oligopoli :
1. Oligopoli murni : menjual barang-barang yang berjenis homogen. Contoh : pasar semen, produsen bensin
2. Oligopoli diferensial : menjual barang-barang berbeda corak. Contoh : pasar mobil, pasar sepeda motor

Kelebihan yang diperoleh dari adanya pasar oligopoli adalah lebih memperhatikan kepuasan konsumen dikarenakan adanya persaingan penjual dalam pasar tersebut. Jika dilihat dari segi kelemahannya adalah pasar ini cenderung ke arah harganya yang stabil dan terlalu tinggi hal tersebut bisa mendorong tingkat timbulnya inflasi dalam pasar.
Pasar persaingan sempurna
 Persaingan sempurna merupakan struktur yang di kanggap paling sempurna dari pada pasar yang lainnya karena struktur pasarnya sangat menjamin terwujudnya dalam kegiatan memproduksi barang atau jasa dengan efisien.
Pasar oligopoli biasa di gambarkan dengan karakteriktik sebagai berikut :
Banyak produsen yang menghasilkan barang yang sama dengan produsen lainnya, barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan, sebuah harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga.
Kelebihan yang diperoleh dari adanya pasar persaingan sempurna adalah harga jual barang dan cenderung sangat murah dari pada pasar yang lainnya selain itu masyarakat sebagai konsumen merasa nyaman dalam mengkonsumsi dan tidak takut ditipu dalam kualitas dan harga. Jika dilihat dari segi kelemahannya adalah dalam hal konsumsi, pengembangan teknologi serta konflik efisiensi-keadilan
 REFERENSI :

BIAYA PRODUKSI


BIAYA PRODUKSI
Biaya produksi adalah semua kegiatan yang menyangkut pengeluaran sebuah perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi yang akan digunakan untuk menghasilkan barang-barang produksi oleh perusahaan tersebut.
Dalam biaya produksi terdapat dua jangka waktu, yaitu :
·         Jangka panjang adalah jangka waktu di mana semua faktor produksi dapat mengalami perubahan
·         Jangka pendek, yaitu jangka waktu dimana sebagian faktor produksi dapat berubah dan sebagian lainnya tidak dapat berubah. Dalam bab ini hanya dibahas biaya produksi jangka pendek
Di dalam biaya produksi di golongkan dalam dua macam biaya yaitu :
·         Biaya tetap (fixed cost) adalah biaya yang bersifat tidak berubah dalam produksi.
·         Biaya variabel (variable cost) adalah biaya yang bersifat berubah langsung mengikuti perubahan produk, seperti halnya apabila produk tersebut naik maka biaya variabel pun akan naik dan sebaliknya jika produksi turun maka biaya variabel pun ikut menurun.
Dalam biaya produksi kita harus memperhatikan biaya yang menyangkut :
·         biaya produksi rata-rata yaitu biaya keseluruhan untuk menghasilkan suatu output tertentu dibagi dengan jumlah unit produk yang dihasilkan atau merupakan biaya per unit produksi.
·         biaya produksi marjinal yaitu total biaya variabel dibagi dengan total jumlah produksi atau biaya variabel per satu satuan output.
 Biaya produksi berhubungan erat dengan kegiatan produksi dimana biaya ini digunakan untuk keperluan dalam produksi. Biaya produksi ini juga memiliki bagian-bagiannya yang mencakup dalam produksi sesuai dengan penggolongan produksi.